HAKIM KEMBALI TERTANGKAP OLEH KPK KARENA KORUPSI
PENANGKAPAN HAKIM TIPIKOR DI BENGKULU MELALUI OTT KEMBALI TERJADI
KPK kembali berhasil menggagalkan tindak korupsi di badan hukum peradilan indonesia melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu dengan tersangka adalah Hakim Tipikor Bengkulu, Dewi Suryana. Atas OTT tersebut, Mahkamah Agung (MA) menonaktifkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Kaswanto.
KPK menetapkan hakim tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Dewi Suryana, sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap karena mengatur vonis suatu perkara korupsi. Commitment fee yang sedianya diterima Dewi sebesar Rp 125 juta. Selain Dewi, ada 5 orang lagi yang ikut terciduk KPK. Dalam OTT KPK menemukan uang ratusan juta rupiah.
KPK menetapkan dua tersangka selain Dewi dalam OTT kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di PN Tipikor Bengkulu, yaitu panitera pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan dan seorang PNS Syuhadatul Islamy. Saat OTT, KPK mengamankan uang senilai Rp 115 juta. Dewi dan Hendra disangka sebagai penerima suap, sedangkan Syuhadatul sebagai pemberi suap.
Atas OTT tersebut tanggapan pihak Mahkamah Agung (MA) secara langsung memberikan tindakan dan tanggapan keras dengan menonaktifkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Kaswanto selaku atasan langsung. MA juga menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Hakim yang tertangkap atas dugaan kasus Korupsi.
"MA telah menonaktifkan sementara Ketua PN Bengkulu selaku atasan langsung serta tidak akan pernah memberikan bantuan hukum kepada aparaturnya yang kena OTT (operasi tangkap tangan)," ujar Ketua Muda Pengawasan MA hakim agung Sunarto saat jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Sunarto mengultimatum para aparat pengadilan untuk menjauhi praktik korupsi. Dia mengatakan, jika aparat tidak mau berubah ke arah positif, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Jangan main-main lagi teman-teman yang masih tidak mengubah dirinya akan digilas oleh perubahan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung," tegas Sunarto.
0 komentar:
Posting Komentar